Etika dan Penerapannya Didalam Keluarga



1.      ETIKA
Etika, menurut wikipedia berasal dari (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.  Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut :
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang  boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

Etika adalah bentuk perilaku manusia yang dinilai baik di mata manusia yang menjadi tolak ukur baik tidak nya seseorang di lingkungannya. Etika dalam keluarga adalah sesuatu yang sangat mendasari kehidupan individu dalam bermasyarakat, karena semua baik- buruk perilaku manusia pada dasarnya tercipta pada lingkungan keluarga karena seorang individu lahir dan menjalani kehidupan pertama-tama dalam lingkungan keluarga tersebut. Maka keluarga menjadi pemeran utama seorang individu untuk memiliki etika yang baik.


2.      KELUARGA

Baik sebelum melangkah jauh mengenai etika di dalam keluarga, mari kita fahami terlebih dahulu mengenai makna dari keluarga itu sendiri. Keluarga menurut Duval (1977), adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, dan kelahiran, yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental emosional dan social setiap anggota, dilihat dari interaksi yang regular dan ditandai dengn adanya ketergantungan dan hubungan untuk mencapai tujuan umum. Sementara itu,
Departemen Kesehatan RI (1988), menyebutkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang teridiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul serta tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling bergantung.
Sedangkan menurut Leininger (1976) keluarga adalah suatu sistem social yang dapat menggambarkan adanya jaringan kerja dari orang-orang secara regular berinteraksi satu sama lain yang ditunjukkan oleh adanya hubungan yang saling tergantung dan memperngaruhi dalam rangka mencapai tujuan.

            Dari defenisi yang telah diungkapkan di atas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan terjalinnya sebuah ikatan yang kemudian membentuk suatu kesatuan (ayah, ibu,anak) yang saling berhubungan kemudian terjadinya interaksi, dan saling membutuhkan satu sama lainnya.
Dalam kehidupan berkeluarga, suami istri dituntut menjaga hubungan yang baik, menciptakan suasana yang harmonis, yaitu dengan saling pengertian, saling menjaga, saling menghormati, saling menghargai serta saling memenuhi kebutuhan msing-masing. Oleh karena itu antara suami istri harus saling selalu menjaga etika dalam bekeluarga, yaitu selalu menjaga keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan baik secara batiniah dan lahiriah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing disertai tolong-menolong dan saling pengertian dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing karena lembaga perkawinan bertujuan membentuk keluarga bahagia dan sejahtera sesuai dengan ajaran Islam.
Contoh etika dalam keluarga misalnya antara orangtua, Ayah, Ibu dan anak, kakak dan adik terjadi hubungan yang harmonis dan menjalankan peran hak serta kewajibannya dengan baik sesuai dengan peran nya masing- masing, jika tidak terjadi demikian keluarga tersebut terjadi suatu disfungsional keluarga yang menyebabkan anggota keluarga tidak harmonis. dan etika harus ditata dalam keluarga agar tiap-tiap individu mengerti berperilaku yang baik sesuai dengan peran nya sebagai Ayah, Ibu, Anak, Adik , Kakak sehingga tercipta keluarga yang harmonis dalam kehidupan sehari-hari



3.      PENERAPAN ETIKA DI DALAM KELUARGA

Setiap yang membentuk sebuah keluarga, maka pasti diharapkan dapat terwujud keluarga yang sakina, seperti dalam firman Allah surah Ar-Rum : 21 berikut :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].

Adapun beberapa manfaat pernikahan :
1. Melanjutkan keturunan
2. Penjaga dari godaan syetan, memenuhi hasrat syahwat dan memelihara kemaluan.
3. Menguatkan semangat beribadah
4. Menikah dapat memperingan beban suami dari mengurus rumah.

Tujuan dalam pernikahan atau dalam membina keluarga.
Dengan manfaat yang telah dituliskan di atas maka, dapat ditarik sebuah tujuan dalam pernikahan atau dalam membina keluarga sebagai berikut :
1. Membina keluarga yang tenang dan bahagia
2. Hidup cinta-menyintai
3. Bertekwa kepada Allah SWT dan membentengi diri dari perbuatan maksiat dan penyelewengan seksual.
4. Membina hubungan kekeluargaan dan mempererat silaturahmi antarkeluarga.

Kiat – kiat membentuk keluarga sakinah.
Untuk membentuk keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah, diupayakan agar suami istri dan anak-anak dalam suatu rumah tangga melakukan antara laian sebagai berikut :
a. Setia, saling mencintai dan saling menyayangi
b. Saling menghormati dan saling menghargai, saling percaya, saling bantu dan seiya sekata dalam memikul tugas kerumahtanggaan.
c. Saling pengertian dan saling memahami.
d. Saling menghormati keluarga masing-masing.
e. Pasangan suami istri menjadi teladan bagi anak-anak dan keluarga lainnya yang ada dalam rumah.
f. Suami istri hendaklah bermusyawarah dan transparan dalam segala hal. Jika ada suatu kesulitan hendaklah dibicarakan dengan hati terbuka, tidak segan meminta maaf jika merasa diri bersalah, karena yang demikian itu akan menambah hubungan cinta kasih.
g. Melaksanakan ibadah dengan baik dan membiasakan salat berjamaah dalam keluarga.
h. Menyiapkan rumah yang memenuhi syarat kesehatan, agar semua betah di rumah. Kalau ada anggota keluarga yang tidak betah di rumah, itu merupakan suatu tanda bahwa dalam rumah tangga itu ada yang tidak beres.
i. Menjadikan rumah dapat berperan untuk membina generasi muda.
j. Menjadikan rumahtangga yang dapat mengelola keuangan keluarga dnegan baik, sesuai dengan pendapatan, tidak boros dan tidak kikir.
k. Tidak egois dan dapat memahami kelemahan dan kekurangan masing-masing.
l. Menghindarkan penghuni rumah dari hal-hal yang tidak islami, karena hal itu akan dipertanggungjawabkan pada hari kiamat.
m. Menghindari untuk berutang, kecuali dalam keadaan darurat atau terdesak.
n. Menghindari salah paham, seperti mengungkit-ungkit masalalu, atau mengeluarkan kata-kata yang kasar atau menuduh tanpa bukti, memojokkan dll.
o. Menghindari pertengkaran agar tidak diketahui orsnglain dan mencari solusi yang baik.
p. Mengkonsumsi makanan yang halal dan tayyib.

Etika seorang istri kepada suami.
            Poin-poin penting tentang etika seorang istri kepada suaminya diantaranya sebagai berikut :
1. Menjaga perasaan suami
2. Tidak menentang dan membangkang
3. Menaatinya
4. Tidak keluar rumah tanpa izinnya
5. Mendampinginya dalam keadaan suka dan duka
6. Berbuat baik kepada keluarga suami
7. Dilarang menceritakan wanita lain di hadapan suami
8. Larangan keji dan bersikap kasar
9. Menghormati tamu suami
10. Memperhatikan pendidikan anak
11. Tidak membebaninya di luar kemampuannya dalam nafkah
12. Ihdad (berkabung dengan kematian suami)

Etika Hubungan Anak dengan Orang Tua dan Sebaliknya.
            Etika seorang anak terhadap orang tua dijelaskan oleh Allah swt melalui kisah Luqman yang memberikan nasehat kepada anaknya, dan dari delapan nasehat Luqman tersebut, terdapat dua bagian penting yang menyangkut masalah etika hubungan antara anak dengan orang tua, yakni ayat 14-15. Dalam hal ini, Allah swt berfirman :

وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ * وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا لقمان :
Artinya : “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [QS. Luqman : 14-15].

Melalui ayat di atas, dapat dirangkum perintah Luqman kepada anaknya mengenai etika anak kepada orang tua; (1) selalu bersyukur, (2) taat dalam kebaikan, (3) berani mengambil sikap menolak dengan cara yang baik dalam hal kemaksiatan. Dari ketiga prinsip ini, maka sesungguhnya yang menjadi standar atau alat ukur dalam melaksanakannya adalah kesabaran, baik dari segi ucapan ataupun perbuatan. Adapun ketika orang tua sudah meninggal maka seorang anak juga tidak boleh menanggalkan etika ketaatan terhadap keduanya. Dalam hal ini, Rasulullah Muhammad saw menjelaskan ; “Salah seorang dan kaum Anshar datang kepada Rasulullah saw, kemudian berkata, Wahai Rasulullah, apakah aku masih mempunyai kewajiban bakti kepada orang tua yang harus aku kerjakan setelah kematian keduanya? Rasulullah saw. bersabda, Ya ada, yaitu empat hal: mendoakan keduanya, memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman keduanya, dan menyambung sanak famili di mana engkau tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dari jalur keduanya. Itulah bentuk bakti engkau kepada keduanya setelah kematian keduanya.” [HR Abu Daud]

            Berdasarkan ayat-ayat dalam surat Luqman dan hadits di atas, Abu Bakr Jabir al-Jaziri menyebutkan bahwa setelah seorang muslim mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya, dan menunaikannya dengan sempurna karena mentaati Allah swt, dan merealisir wasiat-Nya, maka juga menjaga etika-etika berikut ini terhadap kedua orang tuanya ; (1) Taat kepada kedua orang tua dalam semua perintah dan larangan keduanya, selama di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan kepada Allah dan pelanggaran terhadap syariat-Nya. Karena, manusia tidak berkewajiban taat kepada manusia sesamanya dalam bermaksiat kepada Allah, berdasarkan firman Allah, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman: 15). Sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya ketaatan itu hanya ada dalam kebaikan.” (Muttafaq ‘Alaih). Sabda Rasulullah saw., “Tidak ada kewajiban ketaatan bagi manusia dalam maksiat kepada Allah.” (2) Hormat dan menghargai kepada keduanya, merendahkan suara dan memuliakan keduanya dengan perkataan dan perbuatan yang baik, tidak menghardik dan tidak mengangkat suara di atas suara keduanya, tidak berjalan di depan keduanya, tidak mendahulukan istri dan anak atas keduanya, tidak memanggil keduanya dengan namanya namun memanggil keduanya dengan panggilan, “Ayah, ibu,” dan tidak bepergian kecuali dengan izin dan kerelaan keduanya. (3) Berbakti kepada keduanya dengan apa saja yang mampu ia kerjakan, dan sesuai dengan kemampuannya, seperti memberi makan pakaian kepada keduanya, mengobati penyakit keduanya, menghilangkan madzarat dari keduanya, dan mengalah untuk kebaikan keduanya. (4) Menyambung hubungan kekerabatan dimana ia tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dan jalur kedua orang tuanya, mendoakan dan memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji (wasiat), dan memuliakan teman keduanya.Sedangkan etika yang baik yang harus dibangun oleh orang tua terhadap anakanya adalah; (1) memberikan pilihan nama yang baik, (2) menunaikan penyembelihan hewan ‘aqiqah, (3) mengkhitankannya, (4) memberikan nafkah yang halal dan baik, pembinaan mental dan prilaku yang baik, (5) pengenalan dan penanaman ilmu-ilmu keislaman.
Etika pemecahan problematika dan penanggulangan konflik dalam keluarga :
a. Pernikahan harus diawali dengan niat karena Allah. Bagi mereka yang akan memasuki jenjang kehidupan rumahtangga hendaknya diawali dan diingat bahwa membina rumahtangga merupakan.
b. Penataan kembali rumahtangga sebelum hancur berantakan jatuh ke jurang kesengsaraan lahir batin dengan upaya antara lain:
1. Mengadakan instropeksi, evaluasi, dan musyawarah seluruh anggota keluarga yang bisa diajak bicara, mencoba mencari titiktemu, dan mengembangkan persamaan persepsi tanpa mengungkit perbedaan satu sama lain.
2. Memperbaiki dan meningkatkan semangat kerja dan memperbaiki ekonomi rumahtangga. Ekonomi rumahtangga adalah tulang punggung keluarga. Dukungan kesejahteraan ekonomi tidak sedikit sndilnya dalam membina kerukunan rumahtangga, walaupun tidak selalu esensial. Perbaikan dan peningkatan ini harus dimulai dengan meperbaiki dan meningkatkan semangat kerja yang tinggi, produktif dan harus mencari rezeki yang halalan tayyiban, karena rezeki yang tidak halal kurang bahkan tidak akan menentramkan batin kehidupan keluarga.
3. Meminta orangtua mereka yang dianggap bijaksana, ikut menengahi dan memberikan pandangan, tetapi harus disertai kesediaan semua anggota keluarga. Orangtua jangan menyalahkan atau mencari kesalahan salahsatu pihak, tetapi orangtua hendaknya memberi arahan yang tidak membingungkan dan menjunjung norma-norma kemanusiaan serta norma agama dengan cara yang menumbuhkan optimisme.
4. Meminta nasihat kepada ulama, kiai, ustadz. Orang alim biasanya lebih tahu apa yang baik dan buruk, kebijakan dan cara menyampaikan yang penuh kasih sayang akan sangat berperan dan berkesan bagi keluarga yang sedang berselisih. Hendaknya jangan mengembangkan kecurigaan atau prasangka jelek.
5. Meminta nasihat pada bulan penyuluhan, penasihat perkawinan dan perceraian.
6. Meminta nasihat lembaga bantuan hukum dan keluarga.
7. Konsultasi dengan biro konsultasi perkawinan.
8. Konsultasi dengan psikolog.
9. Konsultasi dengan dokter ahli jiwa.




Refrensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjadi Umat Terbaik bagi Manusia

Merefleksikan Makna Kemandirian

Menjadi Pemuda yang dinaungi Allah (Bagian 1)